saya hanyalah manusia biasa, yg banyak dipenuhi oleh salah dan khilaf, oleh karena itu jikalau ada postingan saya yg kurang berkenan di hati saudara pembaca sekalian, mohon dimaafkan lahir bathin, karena kebenaran hanya berasal dari Allah, dan kesalahana sepenuhnya ada diri saya...

Selasa, 04 Mei 2010

kesaksian para penganut demokrasi


Ktika demokrasi yg kafir menyerang negeri kita & disambut gembira oleh para intelektual yg rusak pemikirannya lg tak bermoral, & ktika demokrasi bgitu dipuji oleh orang2 yg sesat & takluk di hadapan peradaban Barat, justru Anda akan mlihat bhw para ahli politik Eropa tlh melancarkan kritik yg tajam thdp demokrasi, sbgmana yg tlh dilakukan sbelumnya oleh Plato. Di bwh ini sbagian kritikan dr mrk.
Michael Stewart dlm bukunya Sistem-Sistem Pemerintahan Moderen hlm 459 mengatakan :
 "Kaum komunis bersikeras bhw hukum demokrasi yg tegak di atas dasar kbebasan berkreasi, berpendapat, bertingkah laku & berkepribadian, hanyalah sbuah prinsip yg kotor & rusak. Mrk berargumentasi bhw demokrasi kapitalisme tlh mentolelir pengrusakan masyarakat –khususnya para pemudanya– melalui film2 & bioskop2 serta penyebaran kemungkaran serta kekejian."
Benjamin Constan brkata :
 "Demokrasi membawa kita menuju jalan yg menakutkan, yaitu kediktatoran parlemen."
Barchmi brkata :
"Prinsip kedaulatan di tangan rakyat sbenarnya tdk pernah ada, yaitu bhw kedaulatan rakyat dianggap slalu mewujudkan kebenaran & keadilan. Paham ini mengklaim bhw kekuasaan mjd legal dgn mlihat sumbernya. Atas dasar ini maka stiap aspirasi yg muncul dr khendak rakyat, dianggap tlh memenuhi parameter kbenaran & keadilan. Aspirasi rakyat itu juga dianggap tak perlu diragukan & diperdebatkan lagi dari segi ini (memenuhi kebenaran & keadilan-penerj.), bkn krn argumentasinya kuat, melainkan krn ia muncul dr khendak rakyat. Jd prinsip kedaulatan rakyat ini memberikan sifat maksum (mustahil keliru/dosa) kpd rakyat. Oleh karena itu, prinsip kedaulatan rakyat akan membawa rakyat (atau para wakilnya) berpeluang melahirkan kekuasaan absolut, yaitu kesewenang-wenangan (kediktatoran). Krn apabila khendak rakyat dianggap kehendak yg legal hanya krn muncul dari rakyat, maka dgn dmikian dr segi legislasi undang2, rakyat akan dpt berbuat apa saja. Jd rakyat pd dasarnya tdk perlu lagi mendatangkan justifikasi2 thdp apa yg diinginkannya."
Dougey brkata :
 "Sesungguhnya teori kedaulatan rakyat, meskipun ia adalah teori buatan, ia tlh mjd teori yg layak didukung andaikata ia dpt menafsirkan hakikat2 & fakta2 politik pd masa modern, & andaikata hasil2-nya praktisnya cukup baik. Akan ttp kenyataannya ternyata bertolak belakang dgn apa yg kita ramalkan."
Orientalis Polandia bernama Boogena Giyanah Stchijfska mengatakan :
 "Hukum2 positif buatan manusia yg lahir dr konsensus2 demokratis tdklah bersifat tetap. Teks2-nya tdk membolehkan/melarang sesuatu scr mutlak, khususnya yg berkaitan dgn hak2 & kewajiban2  individu & tanggung jawab pribadi. Smua itu didasarkan pd kepentingan & kebutuhan yg slalu berkembang. Padahal sdh diketahui bhw kepentingan & kebutuhan itu selalu berganti & berubah sesuai dgn situasi & kondisi. Bukan suatu hal yg aneh dlm sjarah hukum2 positif buatan manusia, bhw hukum yg terakhir  akan bertentangan dgn hukum yg pertama dlm rincian2-nya. Demikian pula yg dibenci dpt brubah mjd disukai, yg dilarang dpt brubah mjd boleh, & yg ganjil dpt brubah mjd wajar."
Ulama2 Islam yg mengkritik demokrasi yg kafir antara lain ad.  Dr. Fathi Ad Darini, salah seorang ulama besar dlm fiqih siyasah. Dlm kitabnya Khasha`ish At Tasyri' Al Islami fi As Siyasah wa Al Hukm hal 370 Dr. Fathi Ad Darini berkata :
 "Sesungguhnya sistem2 demokrasi Barat, dlm substansinya hanyalah mrupakan ungkapan dr politik tsbt (sekularisme—penerj.) & sdh diketahui bhw demokrasi –pd asalnya— bersifat individualistis & etnosentris.
Bhw demokrasi bersifat individualistis, dikrnkan tujuan tertinggi demokrasi adalah individu & pengutamaan kpentingan individu di atas kpentingan masyarakat. Sdh byk koreksi2 yg diberikan pd prinsip ini pd abad XX M.
Bhw demokrasi bersifat etnosentris, dikrnkan demokrasi itu sendirilah yg tlh mlakukan penjajahan politik & ekonomi dlm brbagai bentuknya sjk abad XV M sampai abad XX M. Dahulu Inggris misalnya mempunyai departemen yg brnama Departemen Wilayah Jajahan & mempunyai pula menteri yg mengelola urusan2 penjajahan, yaitu Menteri Wilayah Jajahan. Hal ini masih ada hingga bbrapa wkt yg lalu.
Demikianlah. Politik ini didasarkan pd prinsip2 yg ringkasnya ad. sbb :
1.    Memisahkan politik dr moral & agama, & menegakkan politik di atas dasar prinsip2 khusus.
2.    Etnosentrisme, yaitu paham bahwa manusia Eropa ad. manusia yg terunggul.
3.    Menjdkan sistem perwakilan sbg cara dlm mengatur pemerintahan.
4.    Menerapkan prinsip "kebebasan umum/masyarakat" dlm pengertiannya yg individualistis, tradisional, & absolut.
5.    Kebebasan ekonomi, sbg cabang dr kecenderungan prinsip individualisme yg ekstrem.
6.    Sesungguhnya demokrasi politik ad. sistem yg membiarkan, bkn sistem yg meluruskan. Artinya demokrasi mendekati mayoritas rakyat dgn membiarkan mrk dlm keadaan apa adanya & memperlakukan mrk mengikuti asas ini atas nama kebebasan." 
Syaikh Abul A'la Al Maududi dlm kitabnya Al Islam wa Al Madaniyah Al Haditsah hal 36 mengatakan :
 "Tlh saya katakan sbelumnya bhw pengertian demokrasi dlm peradaban moderen ad memberikan wewenang membuat hukum kpd mayoritas rakyat (hakimiyah al jamahir). Artinya, individu2 suatu negeri dpt scr bebas mewujudkan kepentingan2 masyarakat & bahwa undang2 negeri ini mengikuti hawa nafsu mrk. Dmikian jg tujuan dr pembentukan pemerintahan –dgn bantuan struktur organisasinya & potensi2 materilnya— bukanlah utk mewujudkan kepentingan2 masyarakat, berkebalikan dgn apa yg sharusnya diwujudkan…
Mk dr itu, kita menentang sistem sekuler yg nasionalistis-demokratis baik yg ditegakkan oleh org2 Barat maupun Timur, muslim ataupun non muslim. Stiap kali bencana ini turun & dmn pun dia ada, mk kita akan mncoba utk menyadarkan hamba2 Allah akan bahayanya yg besar & akan mengajak mrk utk memeranginya."
Muhammad Yusuf Musa dlm kitabnya Nizham Al Hukm fi Al Islam hal 245 brkata :
 "Sesungguhnya sistem pemerintahan Islam bukanlah sistem demokrasi, baik dlm pengertiannya menurut kaum Yunani kuno maupun dlm pengertiannya yg moderen."
Muhammad Asad dlm kitabnya Minhaj Al Islam fi Al Hukm hal 52 mengatakan : 
 "Adalah mrupakan penyesatan yg sangat luar biasa, jika ada orang yg mencoba menerapkan istilah2 yg tdk ada hubungannya dgn Islam pd pemikiran & peraturan/sistem Islam."
Utsman Khalil, meskipun tlh menulis kitab yg diberinya judul Ad Dimuqrathiyah Al Islamiyah (Demokrasi Islami), namun sebenarnya dia sendiri menentang demokrasi. Utsman Khalil brkata dlm kitab Ad Dimuqrathiyah Al Islamiyah hal 8 :
 "Sesungguhnya sistem2 demokrasi modern yg diimpor dr Barat, di negara2 Barat sndiri dianggap sbg hal baru yg diada2-kan pd abad ke-20 ini."

1 komentar: