Ust. Choirul Anam
Sering sekali kita mendengar seseorang menolak syariah dan Khilafah, karena menurutnya, syariah dan Khilafah bukan asli Indonesia. Baginya, ideologi penopang syariah dan Khilafah adalah ideologi hasil import, bukan digali secara langsung dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Menurutnya, Indonesia adalah negara demokrasi dengan ideologi final yaitu Pancasila.
Di sini, kami ingin mengajak semua pihak untuk menjawab dengan jujur: benarkah demokrasi itu asli Indonesia atau produk import?.
Dengan memahami permasalahan ini secara jelas, akan mudah bagi kita untuk menilai konsistensi argeumen seseorang dalam menolak syariah dan Khilafah. Jika memang demokrasi itu asli Indonesia, maka menolak syariah dan Khilafah dengan alasan produk import, maka penolakan itu dapat dinilai konsisten. Namun, jika ternyata demokrasi juga produk import, sementara seseorang menolak syariah dan Khilafah karena dianggapnya produk import, maka pernyataan jelas layak dipertanyakan konsistensinya.
*****
Dengan membaca teks-teks ilmu politik secara sekilas saja, maka kita akan langsung tahu sejarah demokrasi. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía) yang artinya kekuasaan rakyat. Demokrasi tersusun dari dua suku kata, yaitu δῆμος (dêmos) yang artinya rakyat dan κράτος (kratos) yang artinya kekuatan atau kekuasaan. Demokrasi dipercayai muncul pada abad ke-5 SM (sebelum masehi) untuk menyebut negara-kota Yunani Kuno, salah satunya Athena.
Dipercayai bahwa rakyat Athena telah mendirikan negara yang dianggap sebagai negara demokrasi pertama pada tahun 508-507 SM dan dipimpin oleh Cleisthenes. Karena itu, Cleisthenes disebut sebagai "bapak demokrasi Athena”.