saya hanyalah manusia biasa, yg banyak dipenuhi oleh salah dan khilaf, oleh karena itu jikalau ada postingan saya yg kurang berkenan di hati saudara pembaca sekalian, mohon dimaafkan lahir bathin, karena kebenaran hanya berasal dari Allah, dan kesalahana sepenuhnya ada diri saya...

Jumat, 04 Maret 2011

Untuk HAM, Menghujat Islam! (2)



 

Keempat, pandangan Mujani seputar agama dan politik. Mujani, menulis, “Saya memang kurang menegaskan bahwa perbedaan paham akidah dalam sejarah itu kemudian menjadi bencana, saling bunuh, muncul peperangan, ketika perbedaan paham itu melekat dengan kekuasaan. Dan kita tidak boleh mengulang persekutuan tidak suci antara agama dan politik itu. Sumber kekerasan atas nama agama itu terjadi ketika ulama dan penguasa berselingkuh.”

Pandangan Mujani di atas menegaskan posisinya sebagai Muslim-Sekular. Di mana dia menolak penyatuan antara “agama dan politik”. Karena dari perselingkuhan – menurut bahasanya – antara ulama dan penguasa itu lah penyebab lahirnya “kekerasan atas nama agama”. Pandangan ini sejatinya amat simplistis, tidak analitis, dan terkesan dipaksakan.

Islam jelas berbeda dengan Barat-Kristen yang dalam doktrin nya mengatakan: “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah!” (Markus 12: 17).
Jadi, masalah agama dan kekuasaan dalam Kristen memang sejak awal problematik. Tidak demikian halnya dalam Islam. Ulama dalam Islam – yang benar-benar ulama – bisa menjadi corong kritik umat, bukan penjilat.

Hal ini terbukti dalam sejarah para ulama Muslim bermartabat, semisal: Imam al-Syafi`I, Imam Ahmad ibn Hanbal, Imam Abu Hamid al-Ghazali, Ibn Taimiyah, Ibn Rusyd, dsb. Jadi, ulama seJAIi adalah: yang tidak dekat dengan kekuasaan, bukan fuqaha’ al-sulthan, yang berfatwa sesuai ‘pesanan’ dan ‘order’ penguasa. Ini yang bikin celaka umat manusia.

Kelima, intinya adalah HAM-Barat.
Dalam tulisannya “Ahmadi Juga Manusia”, muara maksud Mujani adalah: Ahmadiyah boleh hidup di Indonesia, karena dia punya hak untuk meyakini kebenaran akidahnya dan ajaran agamanya. Memang, kaum liberal-sekular – di mana pun – selalu merusak konsep agama dengan dalih dan dalil HAM. Dengan HAM ini mereka bisa membela Ahmadiyah mati-matian. Kasus kekerasan terhadap JAI di Pandeglang, Banten, ditarik pada konteks “pelanggaran HAM berat”. Namun mereka menutup mata apa yang dilakukan oleh JAI, di mana oleh kaum Muslim dianggap telah merusak aqidah mereka yang sahih. Pelanggaran seperi ini, tidak pernah dianggap melanggar HAM oleh para pembela dan pengusungnya, termasuk Saipul Mujani.

Sebenarnya, umat Islam tidak punya masalah dan tidak akan mempermasalahkan Ahmadiyah hidup di Indonesia atau di mana pun. Tapi dengan syarat: keluar dari Islam dan menjadi agama baru. Biar mereka sejajar dengan agama-agama lain yang ada, seperti: Hindu, Buddha, Kong Hu Chu, Kristen, dlsb. Ini adalah tawaran paling rasional dan mudah dilakukan.

Memang, agak ‘memilukan’ dan cukup ‘memalukan’ jika ada yang menyatakakan bahwa kekerasan terhadap Ahmadiyah melanggar HAM sembari menghunjat Islam. Padahal, penodaan agama yang dilakukan oleh JAI terhadap aqidah Islam lebih dari melanggar HAM. Aqidah bagi umat Islam adalah harga mati: tidak boleh diamandemen sedikitpun. Karena kebenaran aqidah adalah inti dari hidup dan kehidupan umat Islam. Fa`tabiru ya ulil albab!
Penulis adalah guru Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah, Medan-Sumatera Utara. Sekarang tengah menyelesaikan studi di Pascasarjana Institut Studi Islam Darussalam (ISID), Gontor-Jawa Timur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar